Selasa, 03 Maret 2009

Sekularisasi Dunia Islam

Sekularisasi Dunia Islam
oleh: Hafizh Assami
 

Produk Impor

Di tahun 1965, terbit sebuah buku berjudul “The Secular City” yang ditulis oleh Harvey Cox. Buku ini menjadi best-seller di Amerika Serikat saat itu. Dalam bukunya tersebut, sang penulis mencantumkan sebuah kutipan pernyataan seorang teolog Jerman Friedrich Gogarten bahwa sekularisasi merupakan satu tuntutan logis dari dampak kepercayaan Bible terhadap sejarah. Intinya, dalam buku itu Cox menandaskan kepada kaum Kristen untuk seyogyanya tidak menolak sekularisasi. Bahkan harus mendukung. Sebab, sekularisasi adalah konsekuensi otentik dari kepercayaan Bible.

Gema buku ini ternyata melintas batas negara dan agama. Di Indonesia pun, muncul orang-orang yang mulai menabuh gong untuk menyiarkan gagasan Cox tersebut. Kemudian, misi mereka seakan mendapat angin segar ketika sosok Nurcholis Madjid hadir dan turut serta mempropagandakannya. Sejak itu, suara-suara bising sekularisasi semakin lantang diteriakkan.

Sebagian kalangan menilai, sebetulnya, klaim Harvey Cox bahwa akar sekularisasi terdapat dalam kepercayaan Bible adalah keliru. Itu adalah kesalahan penafsiran orang Barat atas Bible. Yaitu, hasil perang antara akal dan Bible di dalam pandangan orang Barat. Yang terjadi justeru Kristen yang terbaratkan. Jadi, klaim itu hanya reka-reka belaka agar sekularisasi mendapat legitimasi dari ajaran agama untuk menguatkan daya tawar (bargaining power) di tengah publik. Hal ini pun terjadi pada sekularisasi yang ada di Indonesia. Karena mayoritas penduduknya muslim, dan para pengasong sekularisasinya sendiri pun mengaku muslim, maka dilakukanlah usaha mensinkronkannya secara paksa dengan ajaran Islam, untuk memperoleh justifikasi.

Ranah Politik

Dalam aspek politik, sebagai sasaran pentingnya, mereka banyak menyerang konsep tentang negara Islam. Nurcholish Madjid, misalnya, mengatakan, “Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep negara Islam adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya spiritual dan pribadi.”

Statemen Nurcholish Madjid ini sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mempunyai konsep Daulah Islam sebagai sebuah institusi yang berfungsi memelihara eksistensi agama (hifzhud-diin) dan mengatur dunia berdasarkan tata aturan agama (siyasaatud-dunya bid-diin).

Muhammad Tahir Azhary, dalam disertasinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang berjudul Negara Hukum, mendefinisikan sekulerisme sebagai paham yang ingin memisahkan atau menetralisir semua bidang kehidupan seperti politik dan kenegaraan, ekonomi, hukum, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan teknologi dari pengaruh agama dan hal-hal yang gaib. Sedangkan sekulerisasi, menurutnya, adalah usaha atau proses yang menuju kepada keadaan sekuler atau netralisasi dari setiap pengaruh agama dan hal-hal yang gaib. Sekuler adalah sifat-sifat yang menunjuk pada suatu keadaan yang telah memisahkan kehidupan duniawi dari pengaruh agama dan hal-hal yang gaib. Negara sekuler adalah Negara yang tidak memberikan peran pada agama dalam kehidupan bernegara. Agama telah diasingkan dari kehidupan negara dalam berbagai sektornya.

Seperti itulah memang definisi yang sejauh ini difahami banyak orang dan seolah sudah menjadi sebuah kemakluman.

Pra-syarat Demokrasi

Dengan bahasa-bahasa diplomatis, konsep negara sekuler berhasil menabur pengaruh di dunia Islam, hingga tak sedikit kaum Muslim yang merasa nyaman saja hidup dalam sebuah negara sekuler, tanpa menginginkan wujudnya negara Islam yang mungkin dianggap sekedar utopia di zaman ini.

Sekularisasi yang merambah berbagai kawasan dunia Islam, pastilah mendapat dukungan Barat. Misi itu akan bertumbuh subur karena hidup satu atap dengan “demokrasi standar ganda” yang mensyaratkan adanya kondisi sekuler untuk bisa berkembang.

Proses panjang Barat menyemai benih-benih sekularisasi di Turki telah membuahkan ‘sukses’ besar. Hingga Mustafa Kemal Attaturk, orang yang menjadi ujung tombak peruntuhan Khilafah Turki Utsmani, dinobatkan sebagai pahlawan pembaharuan. Suatu kenyataan yang mungkin sukar dimengerti. Diantara program Mustafa Kemal Attaturk atas Turki, sebagaimana ditulis asisten pribadinya, Muzhir Mufid Konshuh, dalam buku agendanya, dengan membubuhkan keterangan waktu “7 Juli 1919, menjelang fajar” yaitu,
o Setelah kita menang, maka sistem yang akan menjadi bentuk pemerintahan nanti adalah sistem republik.
o Hak dan fasilitas sultan beserta keluarganya akan kita cabut jika datang waktu yang tepat.
o Hijab akan kita singkirkan dari kaum wanita.
o Topi Tharbusy tidak boleh dikenakan dan kita akan memakai topi seperti bangsa-bangsa yang beradab (maksud Attaturk ialah Eropa).
o Kita akan memakai huruf Latin dan menghapus huruf Arab.

Attaturk berangkat dari sebuah asumsi bahwa jika dipisahkan dari negara, agama akan semakin bebas dipahami secara alami dan murni, terlepas dari segala pengaruh dan kepentingan politik --ide (atau kedok) ini sama seperti argumen yang dilontarkan para penganut Islam Liberal di Indonesia. Namun, tetap saja, itu adalah pemikiran yang telah terkontaminasi oleh propaganda Barat. Sekaligus memang Barat sudah membidik dan merancangnya.

Imbas sekularisasi di Turki, tak sebatas hanya yang ada dalam ‘impian’ Attaturk itu. Di negeri muslim mana pun saat ini, upaya sekularisasi terus digencarkan hingga mencapai bentuknya yang paling ideal.

Sekularisasi: Syirik!

Syaikh Salman Bin Fahd Al-Audah mengemukakan dua alasan mengapa di tanah air Islam tidak ada tempat bagi sekularisme yang berasal dari Barat. Pertama, karena Allah menurunkan Islam untuk menggantikan posisi keyakinan-keyakinan yang ada sebelumnya, untuk mengatur segala aspek kehidupan. Dengan begitu, secara simpel, bisa dimengerti oleh orang yang mau sedikit berpikir bahwa Islam, yang memiliki tata adab makan, minum, tidur, urusan bisnis, pergi ke jamban pun ada aturannya, mana mungkin akan melewatkan hal-hal besar seperti persoalan pemerintahan dan perekonomian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kemudian mendelegasikannya kepada selain Allah untuk menanganinya!? Kedua, sejak kemunculannya, Islam tidak pernah menghadapi problem sejarah sebagaimana yang ada di Barat (dalam hal ini Eropa), berkenaan dengan akidah mereka yang serba ganjil. Di antaranya, keyakinan agama mereka bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Sehingga, hal itu menimbulkan konflik antara akal dan agama. Kemudian terlahirlah penangkapan para ilmuwan dan diberlakukan inkuisisi atas mereka, karena berseberangan dengan ajaran gereja.

Poin pertama di atas adalah sebuah tampikan rasional atas sekularisme yang menyatakan, “Masjid adalah hak Allah, sedang urusan lain milik selain Dia.” Dalam kenyataan, tidak bisa dipungkiri bahwa sekularisasi tak mungkin berpisah dari sekularisme. Sekularisasi adalah proses menuju terealisasinya “proyek” sekularisme. Ketika, proses itu sendiri dikatakan sebagai sesuatu yang abadi, dan tidak pernah sampai pada sekularime, maka proses itu sendiri sudah menjadi satu ideologi. Kaum Muslim harus terus bekerja maksimal untuk membendung laju sekulerisasi yang kian hari kian kencang. Kalau tidak, gumpalan bola salju yang terus membengkak dan menggelinding itu, siap menggilas mereka![]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar