Sabtu, 14 November 2009

Harakah Islam di Alam Demokrasi

Harakah Islam di Alam Demokrasi

Hafizh Assami

 

Kalau berbicara soal perjuangan Islam, tentunya kenyataan yang dihadapi kaum muslim hari ini, yang mayoritas hidup di bawah kekuasaan pemerintah sekuler, tidak bisa diabaikan. Seperti juga Indonesia, kaum muslim di belahan bumi lainnya tengah dihadapkan pada persoalan serupa; hidup dalam tekanan rezim penguasa sekuler meskipun mereka mengaku masih muslim.

Inilah fakta yang cukup membuat para ulama kontemporer kesulitan dalam mendefinisikan status sebuah negara. Pada satu negara, di mana mayoritas muslim, namun penguasanya menerapkan sistem pemerintahan non-Islam, tentu penanganan dan kebijakan sebuah gerakan Islam akan berbeda dengan sebuah negara dengan penduduk mayoritas muslim, kontrak sosial yang dibangun sejak awal adalah Negara Islam, hanya saja pemerintahnya menyimpang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.

Untuk Indonesia, barangkali semua sepakat bahwa NKRI bukanlah sebuah negara/ daulah Islam. Pemerintahnya sendiri pun sudah mengakui demikian, secara tegas. Yang menjadi persoalan adalah apakah dengan serta merta kepala pemerintahannya, dalam hal ini presiden, menjadi kafir. Ini merupakan sebuah perbincangan panjang yang membutuhkan tempat tersendiri.

Di halaman ini, yang akan dibicarakan adalah tentang metode perjuangan menegakkan Islam, jika diupayakan melalui demokrasi, akankah tercapai sesuai harapan ideal Islam. Dengan kata lain, apakah itu sesuai dengan sunnah perjalanan Islam.

Bagi sebagian gerakan Islam yang memilih melebur dengan aktivitas parlemen dan pemerintahan sekuler di alam demokrasi secara langsung, mereka memiliki teori praktis seperti diungkap oleh salah seorang tokoh Partai Keadilah Sejahtera, Anis Matta, yang menulis, “Maka penetrasi kekuasaan dalam negara demokrasi harus dilakukan dengan urutan-urutan begini. Pertama, menangkanlah wacana public agar opini publik berpihak kepada kita. Inilah kemenangan pertama yang mengawali kemenangan-kemenangan selanjutnya. Kedua, formulasikan wacana itu ke dalam draf hukum untuk dimenangkan dalam wacana legislasi melalui lembaga legislatif. Kemenangan legislasi ini menjadi legitimasi bagi negara untuk mengeksekusinya. Ketiga, pastikan bahwa para eksekutif pemerintah melaksanakan dan menerapkan hokum tersebut.”[1]

Kalau dilihat sekilas, tampaknya sangat reasonable (masuk akal). Namun apakah sesederhana itu persoalannya? Tentu tidak. Permasalahan pemerintahan, adalah masalah strategis yang mengundang minat semua orang. Sehingga, semua yang berkepentingan akan mengejar sekuat tenaga jika muncul peluang-peluang untuk mendapatkannya. Pun demikian, orang yang tengah berkuasa pasti tidak akan tinggal diam jika kekuasaannya dirongrong.

Di ranah politik global, kaum Yahudi, sebagaimana dinyatakan dalam al-Quran, tidak pernah berhenti menghadang laju gerak kaum muslim. Demokrasi dipakai oleh kaum Yahudi sebagai jaring untuk menghanyutkan para rijal dakwah dan jihad yang sejak awal komitmen dengan perjuangan Islam. Jaring-jaring ini dipasang Yahudi melalui pemerintah-pemerintah sekuler. Ini adalah tipu daya agar kaum muslim terlena dan semakin jauh meninggalkan aktivitas jihad fie sabilillah, sebagai jalan yang telah digariskan oleh al-Quran dan as-Sunnah sebagai jalan menuju kemuliaan Islam.

Syaikh Abu Mush’ab As-Suuriy, orang yang disebut-sebut Barat sebagai seorang ideolog jidad modern yang paling jenius, menulis tentang cara-cara kaum kuffar Barat dalam memberangus kekuatan Islam, adalah dengan tipu muslihat. Beliau menulis bahwa masa antara tahun 1970-1990 terjadi peningkatan suhu bentrokan antara berbagai aliran gerakan kebangkitan Islam dengan pemerintah negara-negara Arab dan dunia Islam beserta perangkat militernya.

Konfrontasi tersebut mengakibatkan makin meluasnya popularitas gerakan kebangkitan Islam (ash-shahwah al-islamiyah) secara umum dan tersebarnya pemikiran jihad dan basis massanya secara khusus. Para penguasa, para penasehat mereka dari Barat, dan orang-orang yang memegang kendali rezim-rezim tersebut berpendapat bahwa masalah ini sudah membahayakan. Tipu daya yang terbongkar dari otak-otak mereka adalah dengan keterbukaan politik. Pemerintah pun membuka pintu bagi para aktivis Islam untuk masuk dalam permainan demokrasi dan berpartisipasi di dalamnya, baik dengan baju partai Islam, bergabung dengan partai sekuler yang diizinkan, maupun dengan organisasi independen.

Beliau mengatakan bahwa gerakan-gerakan Islam di dunia, di masa-masa antara tahun 1990-2000, masuk dalam masa krisis. Sebab, dekade itu merupakan dekade pemisah dan perlawanan gerakan Islam terhadap emerintah thaghut di banyak negara Arab dan negeri Islam lainnya. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara sekuler itu adalah dengan memperluas basis fundamentalisme (yang moderat) menurut pemahaman mereka, yaitu dengan memperluas keikutsertakan kaum Islamis dalam ajang demokrasi supaya kaum Islamis bisa masuk dalam instansi-instansi pemerintah untuk merealisasikan tujuan mereka.

Pada dekade itu telah terjadi perubahan penting dalam praktik dan manhaj Ikhwanul Muslimin serta aliran-aliran yang menginduk kepadanya demi menjustifikasi praktik politik yang dilakukan. Banyak buku-buku dan riset yang dibuat. Berbagai makalah ditulis, khotbah-khotbah bersemangat disampaikan untuk mendorong orientasi pemikiran ini dan memanfaatkan jalur-jalur yang legal, peluang yang terbuka, dan justifikasi-justifikasi lainnya. Eksperimen parlemen di Tunisia, Maroko, Mauritania, dan Aljazair juga bergulir pada dekade 1990-2000 tersebut. Hal yang sama juga terjadi di negeri-negeri muslim lainnya, terutama yang populer adalah di Turki dan Pakistan.

Dari sisi kuantitas dan makna politik, eksperimen terpenting adalah yang terjadi di Tunisia, Pakistan dan terakhir di Aljazair, disusul Turki. Pada akhir dekade ini dan akhir abad 20, para penguasa negara-negara tersebut menutup era keterbukaan politik bagi umat Islam dan kembali menghadapi seluruh aliran ash-shahwah al-islamiyah dengan cara basmi habis. Yang terjadi di Turki dan Aljazair, kemenangan mereka dalam pemilu, bahkan Front Islamique du Salut (FIS) Aljazair menang 90% suara, dianulir dan diberangus oleh militer.

Yang perlu mendapat catatan penting di sini ialah gerakan yang terus-menerus bergelut dengan kubangan demokrasi ini lambat laun mengalami pergeseran manhaj. Jurang penyimpangan manhaj aktivis Ikhwanul Muslimin dengan generasi awal mereka seperti Hassan al-Banna, Abdul Qadir Audah, dan lebih-lebih Sayyid Qutb, semakin menganga akibat terus-menerus dalam kekuasaan dan menduduki jabatan di berbagai instansi pemerintah sekuler yang dibangun di atas dasar-dasar kemurtadan, perundang-undangan selain hukum Allah, dan memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dan musuh umat ini.[2]

Perlu disadari bahwa keberadaan sistem demokrasi lebih merupakan fitnah (ujian) bagi kaum muslim, terutama bagi para dai dan rijal (figur) gerakan Islam. Semakin jauh berkecimpung di dalamnya, bukannya semakin dekat kemenangan Islam. Dalil-dalil normatif dari al-Quran maupun as-Sunnah telah banyak mengindikasikan tentang kemenangan dan kemuliaan Islam, tidak dapat diraih dengan mengemis kekuasaan. Jika pun dilihat bahwa berjuang lewat demokrasi memiliki manfaat, manfaat itu pasti hanya berifat temporal. Seperti dalam perda anti maksiat, atau perda lainnya, yang itu pun tidak memiliki cukup kekuatan untuk bisa ditaati. Kalau boleh diibaratkan, demokrasi adalah satu pohon. Orang-orang yang berjuang menegakkan Islam dengan cara-cara demokrasi, ibarat orang yang memangkas sebagian dahan dan daunnya dengan harapan pohon itu tak lagi tumbuh tinggi. Namun yang terjadi, pohon itu menumbuhkan dahan, ranting dan daun baru. Kemudian, esoknya, ia memangkasnya lagi. Terus demikian berulang-ulang setiap hari.

Yang dituntut oleh Islam ialah totalitas dalam siyasah syar’iyyah. Bukannya sepotong-sepotong. Dan tuntutan itu tidak mungkin terwujud jika dasar pijakan demokrasi masih dilestarikan. Maka, Islam memiliki manhaj istimewa dengan ciri khasnya sendiri. Memurnikan manhaj Islam, dengan demikian, merupakan sebuah kebutuhan yang mesti dijaga dengan konsisten oleh setiap gerakan Islam yang menginginkan terjaganya dunia dan dien mereka secara totalitas. Islam menghendaki pohon demokrasi mati dan tumbang sama sekali. Sehingga, solusi yang ditawarkan Islam adalah membusukkan akar pohon, agar pohon itu tercerabut, tumbang dan diganti dengan pohon Islam yang benar-benar beda. Jalan yang satu ini, memang tampak lama dan jauh dari harapan, membutuhkan kesabaran, strategi jitu dan kematangan berpikir. Namun, siapa berhak memprotes jika jalan ini adalah jalan yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Allah sebagai jalan terbaik dan terdekat menuju kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Manhaj jihad yang dikonsepkan Islam merupakan manhaj yang realistis dan sejalan dengan karakter peradaban yang kokoh. Sifat dasar suatu masyarakat dapat diibaratkan dengan genangan air. Di air yang menggenang, kotoran bertumpuk, berlumut licin dan berbagai partikel busuk mengambang di permukaannya. Namun tidak demikian dengan air yang mengalir. Buih dan sampah hanyut terbawa arus menjadikannya bening dan jernih. Demikian pula dengan masyarakat dan peradaban  manusia. Mereka yang mengemban tugas sebagai pemuka dan pemimpin di kalangan masyarakat yang serupa dengan air yang menggenang, tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik karena kualitas kepemimpinan ditentukan oleh seberapa jauh perbuatan, pengorbanan, bakti diri dan tawaran yang bersedia mereka berikan kepada masyarakatnya. Sebaliknya, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali muncul memimpin masyarakat mereka dengan kemampuan dan keikhlasan total yang didasari moral luhur dan keteguhan hati. Mereka muncul menjadi pribadi-probadi hebat dan menghadirkan perbuatan-perbuatan dengan prestasi luar biasa dan pegorbanan yang sedemikian besar.

Masyarakat yang menegakkan jihad membayar dengan harga mahal atas usaha dan pengorbanannya itu. Merekalah yang memiliki hak penuh untuk memanen buah ranum nan manis yang telah ditanam dan diupayakan itu. Sesuatu yang diperoleh dengan cucuran keringat dan tetesan darah tidak mudah hilang. Tetapi mereka yang memerintah sambil duduk tinggal di belakang dan lebih memilih berkompromi sementara masyarakatnya pergi menyelesaikan masalah mereka dengan kekuatan dan revolusi militer sungguh amat mudah kehilangan segalanya.

Umat jihad, yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kemampuan luar biasa dengan catatan reputasi tak terpatahkan dan muncul setelah teruji melalui berbagai pertempuran dan panjangnya perjuangan, tidak mudah kehilangan kekuasaan. Tidak pula mudah menjadi mangsa orang-orang yang menginginkan runtuhnya kebesaran mereka. Musuh tentu tidak mudah menjadikan petualangan kepahlawanan mereka sebagai fitnah atas diri mereka. Jadi, tegaknya Islam yang kokoh tidak akan tercapai tanpa melalui rintangan dan kesulitan menggunung.[3]

 

 

 

Daftar Pustaka

Anis Matta. 2002. Menikmati Demokrasi. Jakarta: Penerbit Pustaka Saksi.

Abu Mush’ab As-Suri. 2009. Perjalanan Gerakan Jihad (1930-2002); Sejarah, Eksperimen, dan Evaluasi. Solo: Jazeera.

Abdullah Azzam. 2002. Bergabung Bersama Kafilah. Jakarta: Penerbit Ahad.

 

 

 



[1] Menikmati Demokrasi, hal. 33-34.

[2] Lihat: Perjalanan Gerakan Jihad (1930-2002); Sejarah, Eksperimen, dan Evaluasi, hal. 29-30.

[3] Lihat: Bergabung Bersama Kafilah, hal. 50-51

Kirgizstan

Kirgizstan,

Tebalnya Tembok Sekularisme

oleh: Hafizh Assami

 

Kondisi Geografis

Kirgizstan, seperti juga negara-negara Asia Tengah lainnya, adalah bekas wilayah kekuasaan Uni Soviet. Negara ini membentang memanjang dari barat ke timur dengan luas 198.500 km2. Di sebelah barat, Uzbekistan menjadi pembatas negara ini (1.099 km). Kemudian di sebelah timur, berbatasan dengan Xinjiang (sepanjang 858 km), atau negeri muslim Turkmenistan Timur, yang dikuasai oleh China. Sementara itu negara Kazakhstan membentang di sepanjang garis perbatasan utara dari timur ke barat sepanjang 1.051 km. Di selatan, Kirgizstan bertetangga dengan Tajikistan (870 km). Kirgizstan merupakan land-locked country, semua daerah perbatasan dengan negara tetangga adalah daratan. Maka praktis, negara ini tidak memiliki garis pantai. Hanya saja, negara ini memiliki danau Ysyk-Kul, yang masuk dalam daftar danau-danau besar dunia.

Rangkaian pegunungan Tian Shan menghiasi Kirgizstan yang beriklim daratan. Di kawasan ini, suhu udara bulan Januari di sebagian besar daerah lembah mencapai minus 6o C, sedangkan pada bulan Juli adalah 15 sampai 25 derajat Celsius.

Secara administratif, Kirgizstan terdiri dari 7 oblast (wilayah atau provinsi), yaitu; Provinsi Batken (ibukota: Batken), Provinsi Chui (Tokmok), Provinsi Jalal-Abad (Jalal-Abad), Provinsi Naryn (Naryn), Provinsi Osh (Osh), Provinsi Talas (Talas), Provinsi Yssyk-Kul (Karakol). Oblast kemudian dibagi lagi kepada raions (distrik), yang diperintah para pejabat yang dilantik oleh pemerintah pusat. Selain ketujuh oblast tersebut, ada dua kota (shaar) yang juga menjadi unsur penting bagi Kirgizstan, yaitu kota Bishkek sebagai ibukota negara dan Osh yang merupakan ibukota provinsi Osh.

Ibukota Bishkek, dulunya dibangun pada tahun 1878, tahun 1926 dirubah menjadi Frunze, kemudian tahun 1991 nama Bishkek dipakai kembali. Kota ini termasuk di deretan daftar kota-kota terkenal di Asia Tengah. Jumlah penduduk kota Bishkek tercatat 797.700 orang (data Januari 2003). Di bagian barat wilayah Kirgizstan, ada sebuah kawasan yang disebut Lembah Fergana. Tempat ini merupakan daerah paling padat di negara ini. Lembah Fergana menjadi lahan perebutan antara Uzbekistan, Tajikistan dan Kirgizstan yang sejak lama menjadi pemicu konflik tiga negara, Baik sebelum maupun setelah runtuhnya Uni Soviet. Pasalnya daerah ini merupakan daerah subur dan dahulu merupakan bagian penting dari rute jalur sutra (silk-road).

 

Komposisi Masyarakat dan Budaya

Rata-Rata kepadatan penduduk adalah 69 orang per mil2 (25 jiwa per km²). Di negara ini hidup beragam suku yang mencapai bilangan 80 etnis. Populasi penduduk yang paling besar yaitu bangsa Kirgizstan asli. Penduduk lainnya yaitu meliputi Rusia 9.0% yang berpusat di utara Kirgizstan dan Uzbekistan 14.5% yang tinggal di Selatan Kirgizstan. Selain itu penduduk lainnya yang sedikit jumlahnya atau minoritas yaitu meliputi Tatar 1.9%, Uighur 1.1%, Tajikistan 1.1%, Kazakhstan 0.7% dan Ukrainia 0.5%.

Persilangan antara kebudayaan barat-timur dan utara-selatan bertemu di Kirgizstan. Paling tidak, wilayah ini merupakan daerah konvergensi dari empat peradaban besar; Eropa, yang masuk melalui Rusia, Muslim-Arab, Persia dan China. Dengan demikian, corak budaya masyarakat Kirgizstan sangat beragam. Dan keragaman itu terikat dalam simpul Islam, yang dianut oleh tidak kurang dari 75% penduduknya. Awalnya, bahasa yang dipakai oleh penduduk Kirgizstan adalah bahasa Kirgiz. Namun, pada Desember 2001, presiden Kirgizstan mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa bahasa Rusia dijadikan sebagai bahasa resmi.

 

Ekonomi

Perekonomian Kirgizstan terutama ditopang oleh industri pertanian dan peternakan. Industri pembangkitan tenaga listrik dan industri peternakan juga berkembang relatif maju. Hasil-hasil industri sebagai bahan ekspor antara lain emas, merkuri, uranium dan listrik. Gandum, kentang, gula bit, kapas, wol, tembakau, buah, daging sapi dan daging domba merupakan produk pertanian yang utama. Selama ini, Kirgizstan merupakan salah satu negara paling progresif dari bekas Uni Soviet dalam melaksanakan reformasi pasar. Negara ini mencatat perkembangan perekonomian tercepat dibanding negara tetangganya.

 

Dakwah Islam

Sebagaimana kawasan Asia Tengah lainnya, Islam menemukan momen-momen kejayaannya pada abad 8 H. Dalam perkembangan selanjutnya, di tahun 1864, Kekaisaran Rusia menganeksasi wilayah ini. Selama berada di bawah kekuasaan Uni Soviet, tepatnya sejak tahun 1937, Kirgizstan bernama lengkap Republik Sosialis Soviet Kirgizia. Bersamaan dengan merdekanya negara-negara Asia Tengah dari Uni Soviet, Kirgizstan pun mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1991.

Kirgizstan adalah negara di Asia Tengah yang jarang sekali tersentuh oleh media seputar konflik atau isu-isu politiknya sehingga jarang sekali terdengar berita sampai ke pelosok dunia. Sejak tujuh tahun pasca-runtuhnya Uni Soviet, di antara negara muslim bekas Soviet yang paling ‘tenang’ adalah Kirgizstan. Tetapi kini pemerintah pimpinan presiden Kurmanbek Bakiyev itu mulai ketularan sindrom anti Islam yang semakin keras bertiup.

Rezim penguasa sekular Kirgizstan merasa ketakutan terutama ketika kejahatan mereka terungkap karena tidak menerapkan syariah Islam. Ketakutan penguasa itu membuat mereka bersikap represif dan menangkapi para pengemban dakwah Islam. Ketika banyak negara mulai melarang pemakaian jilbab, pemerintah Kirgizstan baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang melarang siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab. Keputusan ini langsung mendapatkan penentangan dari kaum muslim dan para pembela hak-hak sipil.

"Kami adalah negara sekuler. Ketika pilihan antara pendidikan dan jilbab, kami memilih pendidikan," ujar seorang pejabat senior Kementerian Pendidikan Kirgizstan. Masalah jilbab bukanlah hal baru di Kirgizstan. Setiap tahun, pada awal tahun ajaran sekolah, beberapa siswi muslimah diberhentikan dari sekolah negeri karena memakai jilbab. Para pejabat sekolah mendapat buku pedoman tentang penegakan aturan berpakaian di sekolah secara tegas. Ketika kaum muslimah menginginkan untuk mengenakan hijab, di beberapa negeri mereka harus berhadapan dengan pelarangan atau pengusiran. Namun di tempat lain, seperti Indonesia misalnya, ketika kebebasan dirasakan, justeru sebagian kaum muslimah mengikuti tren berpakaian ala Barat yang memperlihatkan aurat dan merendahkan martabat mereka.

Di samping pelarangan jilbab, Presiden Kurmanbek Bakiyev juga menandatangani undang-undang yang melarang pendidikan agama secara pribadi dan impor atau penyebaran buku-buku agama. Undang-undang itu juga mengharuskan semua penganut agama untuk mendaftarkan diri kepada negara. Tentu saja hal ini mengundang perlawanan sekaligus menampakkan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi kritik dan penentangan rakyatnya melalui argumentasi ilmiah.

Tak jarang pula pemerintah memilih pola-pola tindakan represif untuk menghadapi kritik dan penentangan warga muslimnya yang menuntut keadilan. Di antara daerah yang paling keras penentangannya terhadap pemerintah sekular setempat adalah penduduk Lembah Fergana. Penduduk Fergana dikenal paling religius dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Asia Tengah. Umat Islam Fergana digambarkan sebagai “orang-orang Islam yang taat bukan main”. Tidak ada kemaksiatan dan mereka tidak segan-segan melaksanakan shalat di pinggir jalan jika waktunya telah tiba. Selepas dari cengkraman Uni Soviet, penduduk Fergana sempat memproklamasikan berdirinya “Negara Islam Fergana”, namun tidak dapat bertahan lama karena dibagi-baginya daerah ini.

Kuatnya pengaruh Islam dan ketaatan penduduk pada ajaran agamanya, menjadikan Lembah Fergana disebut-sebut sebagai salah satu basis pergerakan Islam di Asia Tengah. Identitas keislaman penduduk Fergana tidak lepas dari jejak sejarah Islam, khususnya saat wilayah ini dikuasai Imperium Kokand, imperium Islam kuno, di samping Imperium Khiva dan Imperium Bukhara. Tidak heran jika Fergana menjadi basis pergerakan Islam yang memiliki cita-cita mengembalikan kejayaan Islam di sana. Kaum pergerakan Islam di sini berusaha melawan rezim-rezim sekuler Asia Tengah yang baru merdeka, seperti di Tajikistan, Kirgizstan, dan Uzbekistan yang hendak memadamkan cahaya Islam di bumi mereka.*

KUTTAB

KUTTAB

oleh: Hafizh Assami

Sejak awal mula kehadirannya, Islam menaruh perhatian besar dalam persoalan pendidikan. Terbukti, Rasulullah Saw bekerja keras mengupayakan proses transmisi ilmu kepada para shahabat melalui beberapa forum pertemuan tertutup di Makkah. Dari forum pertemuan itu, kemudian muncul produk-produknya seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Said bin Zaid, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, serta beberapa shahabat yang memeluk Islam di awal-awal dakwah Rasul. Mereka inilah kader-kader awal penopang perjuangan Islam.

Transfer ilmu menjadi kebutuhan krusial menuju terciptanya peradaban Islam. Untuk melahirkan generasi penerus yang berkualifikasi ilmiah dan skill tinggi, generasi awal-awal Islam melakukan aktivitas pembelajaran bagi anak-anak mereka di tempat yang kemudian dikenal sebagai kuttab. Di institusi inilah proses pewarisan ilmu-ilmu Islam terjadi.

Adanya istilah kuttab dalam literatur Islam awal menunjukkan bahwa institusi ini telah ada sejak abad pertama Islam. Bahkan, bangsa Arab pra-Islam pun telah mengenalnya. Pendidikan di kuttab pada awalnya lebih terfokus pada materi kaligrafi, baca tulis sastra, gramatika bahasa Arab, syair Arab dan pembelajaran berhitung. Namun, setelah datang Islam materinya ditambah dengan materi baca-tulis al-Quran dan memahami hukum-hukum Islam. Siswa-siswanya berasal dari berbagai lapisan sosial ekonomi, baik anak-anak dari orang yang merdeka maupun budak. Diriwayatkan bahwa Ummu Sulaim, ibunda ahli hadits Anas bin Malik (w. 93 H) pernah meminta guru di sekolah ini (mu’allim kuttab) untuk mengirimkan beberapa anak lelaki guna membantunya membuat wol, tetapi bukan yang berasal dari kalangan merdeka.

 

Pendidikan Dasar Spektakuler

Kuttab atau disebut juga maktab, secara harfiah berasal dari kata kerja dasar ka-ta-ba yang artinya menulis. Sedangkan Kuttab atau maktab secara istilah berarti tempat untuk menulis atau tempat di mana dilangsungkan kegiatan tulis-menulis. Kebanyakan para ahli sejarah pendidikan Islam sepakat bahwa keduanya merupakan istilah yang sama dalam arti lembaga pendidikan Islam tingkat dasar yang mengajarkan membaca dan menulis, kemudian meningkat kepada pengajaran al-Quran dan pengetahuan agama tingkat dasar. Namun, ada pula yang membedakannya dengan menyebut maktab sebagai istilah untuk zaman klasik, sedangkan kuttab adalah istilah untuk zaman modern.

Para sahabat Nabi Saw, yang pandai baca tulis memanfaatkan lembaga kuttab itu untuk keperluan mengajarkan keterampilan menulis dan membaca ayat-ayat al-Qur'an kepada anak-anak. Dalam kisah diceritakan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan Al-Hakam bin Said untuk mengajarkan al-Quran dan baca-tulis pada sebuah kuttab di Madinah. Ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan jenis kuttab ini telah menjadi perhatian Rasulullah untuk menunjang keberhasilan dakwahnya.

Pendidikan jenis kuttab ini pada mulanya diadakan di rumah-rumah guru. Setelah Nabi Saw dan para sahabat membangun masjid, barulah ada kuttab yang didirikan di samping masjid. Selain itu ada juga kuttab yang didirikan terpisah dari masjid. Masa belajar di kuttab tidak ditentukan, bergantung kepada keadaan murid. Anak didik yang cerdas dan rajin, akan lebih cepat menamatkan pelajarannya. Sebaliknya anak yang malas akan memakan waktu yang lama untuk menamatkan pelajarannya. Sistem pengajaran di kuttab ketika itu tidak berkelas. Para murid biasanya duduk bersila dan berkeliling menghadap guru.

Maktab atau kuttab memang merupakan lembaga sekolah tingkat dasar. Kendati demikian, catatan sejarah membuktikan bahwa berbagai materi yang diajarkan di lembaga ini lebih tinggi tingkatannya daripada yang diajarkan di sekolah dasar yang dikenal saat ini. Di samping sebagai sekolah dasar dan menengah, lembaga ini berfungsi juga sebagai perguruan tinggi, tempat para alumninya dapat melanjutkan pendidikan secara otodidak, mengabdi kepada seorang guru, atau hidup di tengah-tengah masyarakat, sambil mengumpulkan bahan-bahan sejarah serta memperkaya perbendaharaan pengetahuan mereka dengan syair dan prosa Arab klasik.

 

Menjangkau Setiap Negeri

Sampai pada abad ke-2 H, lembaga kuttab ini semakin banyak didirikan oleh kaum Muslimin atas prakarsa mereka sendiri, dalam arti lepas dari campur tangan pemerintah. Di masa ini pula kuttab tersebar merata di setiap negeri, sehingga karakteristik kuttab sebagai lembaga pendidikan yang terbuka sangat menonjol, dalam arti siapa saja bisa memanfaatkannya sebagai sarana untuk menimba ilmu pengetahuan Islam. Orang kaya dan miskin mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar di kuttab. Hal ini terjadi karena kuttab tidak dikomersialisasikan. Para pengajar pun pada umumnya tidak mencari penghidupan di kuttab, mereka mengajar tanpa bayaran. Memang ada di antara mereka yang menerima upah, tapi umumnya tidak seberapa memberatkan orang tua murid.

Pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan model kuttab mengalami kemajuan pesat karena didukung oleh semangat kaum Muslim dalam menyebarkan agama Islam. Sejarah mencatat bahwa tradisi tulis baca di kalangan kaum Muslim yang ditanamkan melalui kuttab ini telah berjasa dalam mentransfer berbagai ilmu pengetahuan sehingga generasi Islam berikutnya dapat mengenal ajaran-ajaran Islam secara lebih baik. Maktab dapat dijumpai di seluruh pelosok dunia muslim, termasuk Spanyol dan Sisilia di daratan Eropa. Seorang pengembara, Ibnu Hawqal (w. 367 H) mendapati 300 buah maktab di kota Palermo.

Demikianlah kepedulian generasi-generasi awal Islam terhadap dunia pendidikan. Mereka berusaha mempersiapkan generasi muda demi kejayaan masa depan dengan landasan ilmu. Kesemangatan mereka untuk mempersiapkan generasi baru dengan ilmu yang berlandaskan al-Quran, mesti direfleksikan oleh kaum muslim hari ini. Seperti halnya yang dilakukan musuh Islam, kaum Yahudi, yang terus-menerus menggembleng anak-anak mereka dari segala aspek pendidikan di dalam kibbutzim, sebagai upaya mencetak kader-kader Yahudi militan yang loyal kepada agama mereka.*