Harakah Islam di Alam Demokrasi
Hafizh Assami
Kalau berbicara soal perjuangan Islam, tentunya kenyataan yang dihadapi kaum muslim hari ini, yang mayoritas hidup di bawah kekuasaan pemerintah sekuler, tidak bisa diabaikan. Seperti juga Indonesia, kaum muslim di belahan bumi lainnya tengah dihadapkan pada persoalan serupa; hidup dalam tekanan rezim penguasa sekuler meskipun mereka mengaku masih muslim.
Inilah fakta yang cukup membuat para ulama kontemporer kesulitan dalam mendefinisikan status sebuah negara. Pada satu negara, di mana mayoritas muslim, namun penguasanya menerapkan sistem pemerintahan non-Islam, tentu penanganan dan kebijakan sebuah gerakan Islam akan berbeda dengan sebuah negara dengan penduduk mayoritas muslim, kontrak sosial yang dibangun sejak awal adalah Negara Islam, hanya saja pemerintahnya menyimpang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Untuk Indonesia, barangkali semua sepakat bahwa NKRI bukanlah sebuah negara/ daulah Islam. Pemerintahnya sendiri pun sudah mengakui demikian, secara tegas. Yang menjadi persoalan adalah apakah dengan serta merta kepala pemerintahannya, dalam hal ini presiden, menjadi kafir. Ini merupakan sebuah perbincangan panjang yang membutuhkan tempat tersendiri.
Di halaman ini, yang akan dibicarakan adalah tentang metode perjuangan menegakkan Islam, jika diupayakan melalui demokrasi, akankah tercapai sesuai harapan ideal Islam. Dengan kata lain, apakah itu sesuai dengan sunnah perjalanan Islam.
Bagi sebagian gerakan Islam yang memilih melebur dengan aktivitas parlemen dan pemerintahan sekuler di alam demokrasi secara langsung, mereka memiliki teori praktis seperti diungkap oleh salah seorang tokoh Partai Keadilah Sejahtera, Anis Matta, yang menulis, “Maka penetrasi kekuasaan dalam negara demokrasi harus dilakukan dengan urutan-urutan begini. Pertama, menangkanlah wacana public agar opini publik berpihak kepada kita. Inilah kemenangan pertama yang mengawali kemenangan-kemenangan selanjutnya. Kedua, formulasikan wacana itu ke dalam draf hukum untuk dimenangkan dalam wacana legislasi melalui lembaga legislatif. Kemenangan legislasi ini menjadi legitimasi bagi negara untuk mengeksekusinya. Ketiga, pastikan bahwa para eksekutif pemerintah melaksanakan dan menerapkan hokum tersebut.”
Kalau dilihat sekilas, tampaknya sangat reasonable (masuk akal). Namun apakah sesederhana itu persoalannya? Tentu tidak. Permasalahan pemerintahan, adalah masalah strategis yang mengundang minat semua orang. Sehingga, semua yang berkepentingan akan mengejar sekuat tenaga jika muncul peluang-peluang untuk mendapatkannya. Pun demikian, orang yang tengah berkuasa pasti tidak akan tinggal diam jika kekuasaannya dirongrong.
Di ranah politik global, kaum Yahudi, sebagaimana dinyatakan dalam al-Quran, tidak pernah berhenti menghadang laju gerak kaum muslim. Demokrasi dipakai oleh kaum Yahudi sebagai jaring untuk menghanyutkan para rijal dakwah dan jihad yang sejak awal komitmen dengan perjuangan Islam. Jaring-jaring ini dipasang Yahudi melalui pemerintah-pemerintah sekuler. Ini adalah tipu daya agar kaum muslim terlena dan semakin jauh meninggalkan aktivitas jihad fie sabilillah, sebagai jalan yang telah digariskan oleh al-Quran dan as-Sunnah sebagai jalan menuju kemuliaan Islam.
Syaikh Abu Mush’ab As-Suuriy, orang yang disebut-sebut Barat sebagai seorang ideolog jidad modern yang paling jenius, menulis tentang cara-cara kaum kuffar Barat dalam memberangus kekuatan Islam, adalah dengan tipu muslihat. Beliau menulis bahwa masa antara tahun 1970-1990 terjadi peningkatan suhu bentrokan antara berbagai aliran gerakan kebangkitan Islam dengan pemerintah negara-negara Arab dan dunia Islam beserta perangkat militernya.
Konfrontasi tersebut mengakibatkan makin meluasnya popularitas gerakan kebangkitan Islam (ash-shahwah al-islamiyah) secara umum dan tersebarnya pemikiran jihad dan basis massanya secara khusus. Para penguasa, para penasehat mereka dari Barat, dan orang-orang yang memegang kendali rezim-rezim tersebut berpendapat bahwa masalah ini sudah membahayakan. Tipu daya yang terbongkar dari otak-otak mereka adalah dengan keterbukaan politik. Pemerintah pun membuka pintu bagi para aktivis Islam untuk masuk dalam permainan demokrasi dan berpartisipasi di dalamnya, baik dengan baju partai Islam, bergabung dengan partai sekuler yang diizinkan, maupun dengan organisasi independen.
Beliau mengatakan bahwa gerakan-gerakan Islam di dunia, di masa-masa antara tahun 1990-2000, masuk dalam masa krisis. Sebab, dekade itu merupakan dekade pemisah dan perlawanan gerakan Islam terhadap emerintah thaghut di banyak negara Arab dan negeri Islam lainnya. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara sekuler itu adalah dengan memperluas basis fundamentalisme (yang moderat) menurut pemahaman mereka, yaitu dengan memperluas keikutsertakan kaum Islamis dalam ajang demokrasi supaya kaum Islamis bisa masuk dalam instansi-instansi pemerintah untuk merealisasikan tujuan mereka.
Pada dekade itu telah terjadi perubahan penting dalam praktik dan manhaj Ikhwanul Muslimin serta aliran-aliran yang menginduk kepadanya demi menjustifikasi praktik politik yang dilakukan. Banyak buku-buku dan riset yang dibuat. Berbagai makalah ditulis, khotbah-khotbah bersemangat disampaikan untuk mendorong orientasi pemikiran ini dan memanfaatkan jalur-jalur yang legal, peluang yang terbuka, dan justifikasi-justifikasi lainnya. Eksperimen parlemen di Tunisia, Maroko, Mauritania, dan Aljazair juga bergulir pada dekade 1990-2000 tersebut. Hal yang sama juga terjadi di negeri-negeri muslim lainnya, terutama yang populer adalah di Turki dan Pakistan.
Dari sisi kuantitas dan makna politik, eksperimen terpenting adalah yang terjadi di Tunisia, Pakistan dan terakhir di Aljazair, disusul Turki. Pada akhir dekade ini dan akhir abad 20, para penguasa negara-negara tersebut menutup era keterbukaan politik bagi umat Islam dan kembali menghadapi seluruh aliran ash-shahwah al-islamiyah dengan cara basmi habis. Yang terjadi di Turki dan Aljazair, kemenangan mereka dalam pemilu, bahkan Front Islamique du Salut (FIS) Aljazair menang 90% suara, dianulir dan diberangus oleh militer.
Yang perlu mendapat catatan penting di sini ialah gerakan yang terus-menerus bergelut dengan kubangan demokrasi ini lambat laun mengalami pergeseran manhaj. Jurang penyimpangan manhaj aktivis Ikhwanul Muslimin dengan generasi awal mereka seperti Hassan al-Banna, Abdul Qadir Audah, dan lebih-lebih Sayyid Qutb, semakin menganga akibat terus-menerus dalam kekuasaan dan menduduki jabatan di berbagai instansi pemerintah sekuler yang dibangun di atas dasar-dasar kemurtadan, perundang-undangan selain hukum Allah, dan memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dan musuh umat ini.
Perlu disadari bahwa keberadaan sistem demokrasi lebih merupakan fitnah (ujian) bagi kaum muslim, terutama bagi para dai dan rijal (figur) gerakan Islam. Semakin jauh berkecimpung di dalamnya, bukannya semakin dekat kemenangan Islam. Dalil-dalil normatif dari al-Quran maupun as-Sunnah telah banyak mengindikasikan tentang kemenangan dan kemuliaan Islam, tidak dapat diraih dengan mengemis kekuasaan. Jika pun dilihat bahwa berjuang lewat demokrasi memiliki manfaat, manfaat itu pasti hanya berifat temporal. Seperti dalam perda anti maksiat, atau perda lainnya, yang itu pun tidak memiliki cukup kekuatan untuk bisa ditaati. Kalau boleh diibaratkan, demokrasi adalah satu pohon. Orang-orang yang berjuang menegakkan Islam dengan cara-cara demokrasi, ibarat orang yang memangkas sebagian dahan dan daunnya dengan harapan pohon itu tak lagi tumbuh tinggi. Namun yang terjadi, pohon itu menumbuhkan dahan, ranting dan daun baru. Kemudian, esoknya, ia memangkasnya lagi. Terus demikian berulang-ulang setiap hari.
Yang dituntut oleh Islam ialah totalitas dalam siyasah syar’iyyah. Bukannya sepotong-sepotong. Dan tuntutan itu tidak mungkin terwujud jika dasar pijakan demokrasi masih dilestarikan. Maka, Islam memiliki manhaj istimewa dengan ciri khasnya sendiri. Memurnikan manhaj Islam, dengan demikian, merupakan sebuah kebutuhan yang mesti dijaga dengan konsisten oleh setiap gerakan Islam yang menginginkan terjaganya dunia dan dien mereka secara totalitas. Islam menghendaki pohon demokrasi mati dan tumbang sama sekali. Sehingga, solusi yang ditawarkan Islam adalah membusukkan akar pohon, agar pohon itu tercerabut, tumbang dan diganti dengan pohon Islam yang benar-benar beda. Jalan yang satu ini, memang tampak lama dan jauh dari harapan, membutuhkan kesabaran, strategi jitu dan kematangan berpikir. Namun, siapa berhak memprotes jika jalan ini adalah jalan yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Allah sebagai jalan terbaik dan terdekat menuju kemuliaan Islam dan kaum muslimin.
Manhaj jihad yang dikonsepkan Islam merupakan manhaj yang realistis dan sejalan dengan karakter peradaban yang kokoh. Sifat dasar suatu masyarakat dapat diibaratkan dengan genangan air. Di air yang menggenang, kotoran bertumpuk, berlumut licin dan berbagai partikel busuk mengambang di permukaannya. Namun tidak demikian dengan air yang mengalir. Buih dan sampah hanyut terbawa arus menjadikannya bening dan jernih. Demikian pula dengan masyarakat dan peradaban manusia. Mereka yang mengemban tugas sebagai pemuka dan pemimpin di kalangan masyarakat yang serupa dengan air yang menggenang, tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik karena kualitas kepemimpinan ditentukan oleh seberapa jauh perbuatan, pengorbanan, bakti diri dan tawaran yang bersedia mereka berikan kepada masyarakatnya. Sebaliknya, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali muncul memimpin masyarakat mereka dengan kemampuan dan keikhlasan total yang didasari moral luhur dan keteguhan hati. Mereka muncul menjadi pribadi-probadi hebat dan menghadirkan perbuatan-perbuatan dengan prestasi luar biasa dan pegorbanan yang sedemikian besar.
Masyarakat yang menegakkan jihad membayar dengan harga mahal atas usaha dan pengorbanannya itu. Merekalah yang memiliki hak penuh untuk memanen buah ranum nan manis yang telah ditanam dan diupayakan itu. Sesuatu yang diperoleh dengan cucuran keringat dan tetesan darah tidak mudah hilang. Tetapi mereka yang memerintah sambil duduk tinggal di belakang dan lebih memilih berkompromi sementara masyarakatnya pergi menyelesaikan masalah mereka dengan kekuatan dan revolusi militer sungguh amat mudah kehilangan segalanya.
Umat jihad, yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kemampuan luar biasa dengan catatan reputasi tak terpatahkan dan muncul setelah teruji melalui berbagai pertempuran dan panjangnya perjuangan, tidak mudah kehilangan kekuasaan. Tidak pula mudah menjadi mangsa orang-orang yang menginginkan runtuhnya kebesaran mereka. Musuh tentu tidak mudah menjadikan petualangan kepahlawanan mereka sebagai fitnah atas diri mereka. Jadi, tegaknya Islam yang kokoh tidak akan tercapai tanpa melalui rintangan dan kesulitan menggunung.
Daftar Pustaka
Anis Matta. 2002. Menikmati Demokrasi. Jakarta: Penerbit Pustaka Saksi.
Abu Mush’ab As-Suri. 2009. Perjalanan Gerakan Jihad (1930-2002); Sejarah, Eksperimen, dan Evaluasi. Solo: Jazeera.
Abdullah Azzam. 2002. Bergabung Bersama Kafilah. Jakarta: Penerbit Ahad.
wah...good..tinggal dmn skg? sibuk apa?
BalasHapus